Sunday, 1 December 2013

Lirik Lagu Davichi - The Letters

Posted by Unknown at 19:51 0 comments
유난히 부은
yunanhi bu-eundu nuni
혹시 밤새 울었는지
hoksi bamsae ureotneunji
전할 있다 짧게 끊은 어제
jeonhal geot itda jalke kkeunheun eoje jeonhwa
불안한
tto buranhan jigeum

금방 이라도 울어 버릴
neon geumbang irado ureo beoril geot gatha
아무 걸겠잖아
amu mal mot geolketjanha
던지듯 쥐어
deonjideut nae son kkok jwi-eo jun chaero
네가 사라진
nega sarajindwi

미친 내려
michin deut sseo naeryeogan
장의 편질 이제야 읽어봤어
hanjang-eui pyeojil ijeya irkeobwasseo
나도 미친 듯이 따라가
nado michin deusi ttaragaseo
불러 보지
neol bulleo bojiman
찬바람 싸늘하
chanbaram ssaneulhake
끝을 스치며 나에게 말해줘
ko kkeutheul seuchimyeo na-ege malhaejwo
너는 가고 없다고 보내주라
neoneun gago eobtago bonaejurago

설은 아침
nat seoreun i achim haetsal
네가 없는 하루하루
nega eomneun haru haru
사랑했지만 사랑만으론 부족
saranghaetjiman sarangmaneuron bujokhan
너와
neowa na uri

금방 이라도 눈물 흘릴
nan geumbang irado nunmul heurril geot gatha
그때가 생각 나잖
geuttaega saenggakna janha
던지듯 쥐어
deonjideut nae son kkok jwie-eo jun chaero
네가 떠나던
nega tteonadeon nal


미친 내려
michin deut sseo naeryeogan
장의 편질 이제야 읽어봤어
hanjang-eui pyeojil ijeya irkeobwasseo
나도 미친 듯이 따라가
nado michin deusi ttaragaseo
불러 보지
neol bulleo bojiman
찬바람 싸늘하
chanbaram ssaneulhake
끝을 스치며 나에게 말해줘
ko kkeutheul seuchimyeo na-ege malhaejwo
너는 가고 없다고 보내주라
neoneun gago eobtago bonaejurago

미친 내려
michin deut sseo naeryeogan
장의 편질 이제야 읽어봤어
han jang-eui pyeojil ijeya irkeobwasseo
(이제야 읽어봤어)
(ijeya irkeobwasseo)
나도 미친 듯이 따라가
nado michin deusi ttaragaseo
불러 보지만
neol bolleo bojiman
찬바람 싸늘하게 끝을 스치
chanbaram ssaneulhake ko kkeutheul seuchimyeo
나에게 말해줘
na-ege malhaejwo
너는 가고 없다고 보내주라
neoneun gago eobtago bonaejurago
보내주라고….
bonaejurago....
Han-geul : Daum Music
Romanization : zkya28
Sumber : http://bintangterang22.blogspot.com/2013/11/lirik-lagu-davichi-letter.html

Jilbab Hati atau Jilbab Aurat Dulu??

Posted by Unknown at 19:34 0 comments
Yang penting hatinya berjilbab dulu…baru memakai jilbab beneran”.
Saya belum berani berjilbab … belum pantas”.
Sebenarnya sudah pingin sekali berjilbab, Mbak … tapi aku masih seperti ini. Pantaskah?”
Kita mungkin pernah mendengar ungkapan–ungkapan demikian atau yang sejenis. Kemarin, sahabat saya sendiri pun mengatakan hal serupa. Pertanyaan baliknya, “Jika merasa belum pantas mengenakan jilbab, apakah tidak berjilbab akan lebih pantas?”
Merasa diri masih banyak kekurangan, sah–sah saja. Memang lebih baik demikian daripada merasa diri sudah numero uno, sudah good enough sehingga tidak perlu memperbaiki segala yang masih perlu direnovasi. Kewajiban kita adalah introspeksi diri agar kita tidak termasuk orang–orang yang merugi karena hari ini tidak lebih baik dari kemarin. Tapi untuk urusan berjilbab, ceritanya lain.
Menutup aurat adalah perintah Allah SWT terhadap kaum Hawa. Allah memerintahkan agar kaum wanita menjulurkan jilbabnya menutupi seluruh tubuh. Seperti yang termaktub dalam kedua ayat berikut ini:
“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.’” (Qs. An-Nuur: 31)
Dan firman-Nya,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzaab: 59)
Perintah untuk berjilbab diturunkan oleh Allah SWT untuk melindungi kaum wanita dari gangguan-gangguan yang dapat merusak kemuliaan dan kehormatannya dalam segala aspek kehidupan mengingat wanita identik dengan makhluk lemah yang berliput keindahan. Sebagaimana yang pernah disabdakan oleh Abul Qasim Muhammad bin ‘Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya,
“Wanita itu adalah aurat, jika ia keluar rumah, maka syaithan akan menghiasinya.” (Hadits shahih. Riwayat Tirmidzi (no. 1173), Ibnu Khuzaimah (III/95) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir (no. 10115), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma)
Ketika krenteg dalam hati untuk memakai jilbab sudah muncul, alangkah baiknya jika segera diwujudkan. Menunggu menjilbabi hati, akan sampai kapan? Adakah standard khusus hingga seperti apa hati kita lantas kita sudah disebut layak untuk berjilbab? Sampai hati kita benar–benar seputih salju? Mungkinkah? Malaikat namanya jika tidak berbuat dosa sama sekali. Sedangkan kita, hanya manusia biasa yang melakukan amar ma’ruf, tapi juga melakukan kesalahan dan dosa.
Menjilbabi hati beranalogi dengan khusyu’ dalam shalat. Kita harus khusyu’ ketika mengerjakan shalat. Melupakan segala hal yang bersifat duniawi dan hanya mengingat Allah SWT semata. Tentu saja, sangat sulit dilakukan. Tapi apakah lantas kita berhenti shalat karena merasa belum bisa khusyu? Sebaliknya, kita terus mengerjakan shalat dan sedikit demi sedikit terus belajar agar lebih khusyu’. Jika kita berhenti mengerjakan shalat, maka kita tidak akan tahu seperti apa rasanya khusyu’. Demikian juga hati, semestinya tidak menjadi penghalang ketika kita ingin mengenakan jilbab. Alangkah baiknya jika mulai hari ini kita kenakan jilbab, lalu seterusnya sedikit demi sedikit kita belajar memperbaiki hati kita.
Menjilbabi aurat, sebenarnya adalah menjilbabi hati juga. Mempercantik aurat sama halnya dengan mempercantik hati kita. Saya katakan demikian sebab memakai jilbab adalah perintah paten dari Illahi Rabbi. Tidak bisa ditawar-tawab lagi kecuali bagi wanita–wanita yang tidak terkena kewajiban memakainya. Membayangkan gerahnya berjilbab di saat udara panas, meninggalkan baju–baju bagus yang dimiliki untuk diganti dengan busana muslimah, menutupi rambut dengan selembar jalabib padahal biasanya dipuji–puji orang karena indah berkilau, menutupi leher jenjang yang biasanya menjadi daya tarik tersendiri. Duhh…beratnya. Ketika kita bismillaah memantabkan niat untuk berjilbab, meninggalkan semua yang memperberat langkah untuk berjilbab, artinya kita menangkan satu peperangan besar melawan diri sendiri. Maka bertambah cantiklah hati kita karena sekali lagi kita kalahkan hawa nafsu dan menggantinya dengan bi tho’atillaah.
Jadi, manakah yang didahulukan? Menjilbabi hati atau menjilbabi aurat dulu? Jawabnya mari kita lakukan keduanya bersama–sama sebab ketika kita menjilbabi aurat sebenarnya kita telah satu langkah menjilbabi hati kita.
Berjilbab bukan hanya sebuah identitas fisik sebagai seorang muslimah. Menutup aurat adalah perintah wajib yang merupakan bukti ketaatan terhadap perintah Allah SWT dan Rasul-Nya sebagaimana kewajiban shalat, puasa, haji bagi yang mampu, dan ibadah-ibadah lainnya. Ketika kita ingin menjadi muslimah yang kaaffah, maka sudah seharusnya kita terketuk untuk melaksanakan perintah-Nya, bukan?
Wallahu a’lam bisshawab.

Onani, Haram atau Makruh (Part II)

Posted by Unknown at 19:14 0 comments
Sebagian ulama Mazhab  Hanbali berpendapat sama dengan sebagian ulama Mazhab Hanafi, yakni bahwa pada dasarnya hukum bagi istimna adalah haram. Namun, apabila tidak melakukan istimna akan mengakibatkan zina, maka hukum melakukan istimna’ itu boleh (mubah).
Apabila seseorang takut bahwa kondisi kesehatan fisiknya terganggu, atau konsentrasinya dalam berpikir menjadi buyar jika melakukan masturbasi, maka melakukan masturbasi diperbolehkan baginya. Ulama Mazhab Hanafi ini berdalil dengan surah Al An‘am (6) ayat 119: "...padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu."
Ayat tersebut tidak mengemukakan secara terperinci tentang masalah masturbasi, tetapi hanya menyampaikan bahwa Allah SWT telah menjelaskannya. Karena itu, ulama Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali berkesimpulan bahwa kebolehan melakukan masturbasi lebih besar kemungkinannya daripada pengharamannya.
Menurut dua pendapat terakhir di atas, melakukan masturbasi dibolehkan dalam masalah yang sangat mendesak, dengan syarat harus dibatasi sesuai dengan kebutuhan (tidak melebihi kebutuhan). Jika masturbasi dilakukan secara berlebihan, maka kondisifisikdan kesehatan orang yang bersangkutan bisa terganggu.
Ibnu Hazm (salah seorang tokoh Mazhab az- Zahiri) berpendapat bahwa hukum bagi praktek masturbasi adalah makruh, dan masturbasi tidak akan menjerumuskan orang pada dosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT surah Baqarah (2) ayat 29: "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu...” 
Jadi, ia memandang makruh saja mencari kesenangan dengan melakukan masturbasi karena untuk melakukannya tidak dilibatkan orang lain. Secara umum Allah SWT telah menciptakan semua itu untuk manusia sesuai dengan fitrahnya.
Ibnu Abbas (seorang sahabat Nabi Muhammad SAW) membolehkan masturbasi karena orang Islam dahulu sering kali melakukannya sewaktu mengikuti peperangan (jauh dari keluarga). Bahkan Mujahid (seorang ahli tafsir, murid Ibnu Abbas) berkata bahwa Nabi Muhammad SAW mentoleransi para pemuda Islam melakukan masturbasi pada waktu itu. 
Agar boleh melakukan masturbasi di sini tidak salah diartikan, maka kebolehan itu hanya berlaku dalam kondisi yang sangat mendesak, dan tidak boleh dilakukan secara berlebihan karena dapat mengakibatkan sanggunya kesehatan jasmani dan mental orang yang melakukannya. 
Lebih lanjut, Mujahid mengatakan bahwa masturbasi bisa mengakibatkan potensi kelamin seseorang melemah di saat ia telah menikah, selain berpengaruh terhadap ketahanan ejakulasinya yang dikhawatirkan dapat merusak keharmonisan dalam berumah tangga.

Onani, Haram atau Makruh?? (Part I)

Posted by Unknown at 19:11 0 comments
Masturbasi atau Onani dalam bahasa Arab diistilahkan dengan istimna'. Secara defenisi, istimna’ berarti sebuah usaha untuk pemenuhan dan pemuasan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lainnya. 
Hukum Islam sebagai suatu sistem hukum yang menjunjung tinggi nilai moral memandang pekerjaan masturbasi atau onani sebagai sesuatu yang bertentangan denaan nilai-nilai moral. Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Mazhab Zaidiah mengharamkan istimna’. 
Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, para ulama ini mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT dalam surah Mu’minun (23) ayat 5-7 : ”... dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki. maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”
Menurut para ulama ini, ayat ini berarti bahwa kebutuhan biologis atau dorongan seksual hanya bisa disalurkan kepada istri atau suami yang sah atau budak yang dimiliki. Di luar dari itu, apabila ada kontak seks atau diperoleh ejakulasi atas usaha sendiri dengan melakukan masturbasi atau onani, maka usaha tersebut hukumnya haram, meskipun pelakunya tidak sampai pada tindakan zina.
Sebagian ulama Mazhab Hanafi pada dasarnya juga mengharamkan masturbasi. Apabila dorongan untuk melakukannya merupakan usaha untuk menghindarkan diri dari zina, maka hukumnya berubah. Misalnya, apabila nafsu berahi seseorang memuncak dan ia khawatir kalau tidak melakukanmasturbasi akan terdorong melakukan zina, maka hukum bagi praktek masturbasi dibolehkan. 
Hal ini disimpulkan berdasarkan kaidah fikih, "Diperbolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan mudharatnya untuk menghindarkan kerusakan yang lebih berat.” Artinya, perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar yang sanksinya berupa rajam atau dera seratus kali. Untuk menghindari perbuatan zina itu, seseorang dibolehkan untuk melakukan masturbasi.
Sebagian ulama Mazhab Hanafi mengharamkan melakukan masturbasi apabila dilakukan semata-mata untuk memperoleh kenikmatan seksual. Hukumnya menjadi mubah (boleh) apabila gejolak nafsunya begitu tinggi, sementara ia belum mampu untuk kawin dan tidak memiliki hamba sahaya. Masturbasi yang dilakukannnya bertujuan untuk menenangkan gejolak syahwatnya.
Bersambung ke bagian kedua..

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/13/11/27/mww4z3-onani-haram-atau-makruh-bagian-1

Tiga Jalan Diturunkannya Rezeki

Posted by Unknown at 18:53 0 comments
Cerita hari ini sedikit renyah dan gurih untuk dinikmati (ups, memangnya kerupuk?) saat kajian tafsir Al-Quran. Sebelum pulang, pada sesi penutupan. Guruku menutup dengan materi yang luar biasa. Kali ini tentang rezeki. Ya, banyak yang sudah mengetahui, bahkan sudah hafal di luar kepala. Kalau rezeki, jodoh dan maut itu sudah menjadi ketetapan Allah. Dan rezeki itu bisa datang dari arah mana saja. Tapi ‘unik’ menurutku, masih banyak di antara kita yang menggantungkan rezeki dari satu ‘pintu’ saja. Padahal banyak sekali rezeki yang Allah berikan kepada kita, dan bisa melalui ‘pintu’ mana saja (bukan pintu ke mana saja si doraemon ya).
Tetapi terkadang kita tidak menyadarinya. Nah, kali ini tentang rezeki yang akan diceritakan adalah tentang jalan turunnya rezeki. Selama ini mungkin kita melihat banyak sekali orang-orang di luar sana yang non muslim, tetapi dilihat dari materi, mereka bahkan punya materi yang lebih dari kita (sebagian muslim). Kenapa? Padahal, bukankah katanya maksiat bisa menghambat turunnya rezeki. Bukannya mereka sering berbuat maksiat? Bukankah mereka bukan seorang muslim yang mengakui bahwa Allah adalah Illah nya? Kenapa mereka bisa memiliki rezeki yang lebih, daripada kita sebagai seorang muslim? Nah, ternyata ada 3 jalan turunnya rezeki… yakni:
  1. Rezeki mutlak, yaitu rezeki yang pasti Allah berikan kepada setiap makhluk hidup. Jadi, selagi kita masih hidup, rezeki seperti ini pasti kita dapatkan. Misalnya, banyak orang yang tidak berkecukupan, tetapi masih bisa makan. Walaupun apa dan banyaknya makanan yang dimakan mungkin berbeda.
  2. Rezeki yang diusahakan, yaitu rezeki yang didapat ketika kita berusaha. Jika rezeki kita kecil, bisa jadi usaha kita masih kecil. Dan jika rezeki kita besar bisa jadi karena usaha kita yang besar. Tetapi terkadang ada orang yang sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi rezeki nya masih segitu-gitu saja, dengan kata lain masih terbilang kecil. Nah lho? Yach, mungkin kadar rezeki yang ia dapatkan memang hanya sewajarnya untuk dirinya. Dan mungkin, rezeki yang sewajarnya itulah yang bisa membuatnya lebih dekat dengan Allah. Bisa jadi, si penerima rezeki tersebut belum siap dan belum pantas untuk mendapatkan rezeki yang lebih. Dan bisa jadi ketika ia diberikan rezeki yang lebih, ia malah jauh dari penciptanya. (wallahu’alam)
  3. Rezeki yang dijanjikan karena amalan baik yang kita lakukan dan karena ketaqwaan kepada Allah. Takwa merupakan salah satu sebab yang dapat mendatangkan rizki dan menjadikannya terus bertambah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
    “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.”(At Thalaq: 2-3)
Dari penjelasan di atas, dapat sama-sama kita simpulkan bahwa rezeki itu, sudah ditetapkan oleh Allah, hanya saja bagaimana usaha kita menjemput rezeki itu. Dan tentunya dibarengi dengan ketaqwaan kita terhadap Pencipta. Jika mereka (non muslim) memiliki rezeki yang lebih, mungkin karena mereka memaksimalkan jalan yang ke dua (poin ke 2).  Tetapi kita bisa memiliki rezeki yang lebih dari mereka jika kita memaksimalkan poin ke dua dan ke tiga. Yakni memaksimalkan usaha dan doa serta tawakal kepada Allah. Serta memperbanyak bertaubat. Bisa jadi, salah satu penghambat rezeki itu turun karena kita masih banyak berbuat maksiat.
Jika di atas sudah dikatakan bahwa rezeki itu bisa datang dari arah mana saja, dan tanpa kita duga. Ya benar sekali. Seperti yang diceritakan oleh seorang sahabat. Ketika mampir untuk sekadar istirahat dan menikmati sepotong ice cream bersama teman-temannya di sebuah masjid. Mereka mencoba mencari posisi yang nyaman untuk duduk. Ketika baru saja duduk, tiba-tiba ada beberapa orang yang sedang berdiri di depan pintu tidak jauh dari posisi mereka duduk. Rupanya, di masjid tersebut sedang diadakan walimahan seorang santri. Karena melihat mempelai wanitanya tidak jauh dari posisi duduk mereka. Akhirnya mereka bangun dan mengucapkan selamat sembari mendoakan agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Eh ternyata, dari sanalah datang nya rezeki tersebut, mereka malah ditawari untuk masuk dan makan bersama dalam resepsi pernikahan tersebut. Subhanallah, memang rezeki itu bisa datang dari mana saja dan tanpa kita duga. Hanya saja terkadang kita yang tidak menyadarinya, karena masih sedikitnya ilmu yang kita miliki.  Siapa yang menyangka di masjid itu sedang ada walimahan? Karena memang tidak terlihat seperti ada resepsi di sana, dan tentunya tidak ada yang memberitakan kepada mereka. Siapa sangka kaki yang digerakkan oleh Allah saat itu untuk ke masjid, adalah salah satu jalan bagi mereka untuk mendoakan mempelai dan menikmati hidangan resepsi tersebut? Ya tidak ada yang bisa menduga, hanya Allah sajalah yang mengatur semuanya. Tinggal bagaimana kita menjalaninya dan mengambil hikmah di setiap kejadian yang kita alami.
Hanya sekelumit kisah. Wallahu’alam, Semoga memberi hikmah.

 

Luthfi's Area Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea